Skip to main content
PERGUB Penetapan Proyek Strategis Daerah

PERGUB PPS 2025

 bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 258 
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; menyebutkan bahwa Daerah
melaksanakan Pembangunan untuk peningkatan dan
pemerataan pendapatan masyarakat, kesempurnaan
kerja lapangan usaha, meningkatkan akses dan kualitas
Pelayanan Publik dan daya saing daerah, sehingga perlu
menetapkan Proyek Strategis Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2025

Unduh/ Download

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.