Skip to main content

RPJPD Prov. Sultra Tahun 2025 - 2025

Perencanaan Pembangunan Nasional mencakup penyelenggaraan perencanaan makro semua fungsi pemerintahan yang meliputi semua bidang kehidupan secara, terpadu dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai acuan pelaksanaan pembangunan nasional yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara yaitu: “…melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

RPJPD Prov. Sultra Tahun 2005-2025

RPJPD Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan rencana pembangunan daerah yang diterjemahkan dari RPJP Nasional, dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang disusun untuk kurun waktu 20 tahun mulai tahun 2005 sampai dengan tahun 2025, yang mengandung visi, misi dan arah pembangunan daerah.

Subscribe to RPJPD