Rencana Kerja BAPPEDA Sulawesi Tenggara Tahun 2025
Tahun 2025 merupakan tahun kedua dalam Rencana
Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 Provinsi Sulawesi Tenggara,
dimana Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan salah satu daerah
yang masa jabatan Gubernurnya berakhir pada Tahun 2023, hal ini
sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah
Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru.