Skip to main content

 

 

Rencana Kerja BAPPEDA Sulawesi Tenggara Tahun 2026

Dalam prosesnya, penyusunan Renja SKPD mengacu pada kerangka arahan yang dirumuskan dalam RKPD dan berpedoman pada Restra SKPD yang merupakan penjabaran dari RPJMD Provinsi.
Berdasarkan hal tersebut maka Rancangan Renja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026 disusun dengan mengacu kepada Rancangan Awal RKPD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 20226 yang dijabarkan dari Renstra Bappeda Tahun 2025-2029.

Rencana Kerja BAPPEDA Sulawesi Tenggara Tahun 2025

Tahun 2025 merupakan tahun kedua dalam Rencana
Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 Provinsi Sulawesi Tenggara,
dimana Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan salah satu daerah
yang masa jabatan Gubernurnya berakhir pada Tahun 2023, hal ini
sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah
Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru.

Subscribe to RENJA