Rencana Kerja BAPPEDA Sulawesi Tenggara Tahun 2026
Dalam prosesnya, penyusunan Renja SKPD mengacu pada kerangka arahan yang dirumuskan dalam RKPD dan berpedoman pada Restra SKPD yang merupakan penjabaran dari RPJMD Provinsi.
Berdasarkan hal tersebut maka Rancangan Renja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026 disusun dengan mengacu kepada Rancangan Awal RKPD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 20226 yang dijabarkan dari Renstra Bappeda Tahun 2025-2029.