Kaleidoskop Pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 - 2023
Kaleidoskop Pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2018-2023 adalah bagian dari kegiatan perencanaan pembangunan yang secara sistematis mengumpulkan dan menganalisis data dan informasi untuk menilai pencapaian sasaran, tujuan dan kinerja pembangunan. Kaleidoskop ini berisi evaluasi pebangunan daerah berdasarkan RPJMD Prov. Sultra 2018-2023. Evaluasi ini dilaksanakan berdasarkan indikator dan sasaran kinerja yang tercantum dalam dokumen rencana pembangunan. Dalam melaksanakan evaluasi kinerja pembangunan daerah, Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara mengikuti pedoman dan petunjuk pelaksanaan evaluasi kinerja berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD untuk menjamin keseragaman metode, materi dan ukuran yang sesuai untuk masing-masing jangka waktu sebuah rencana. Sebagaimana diketahui bahwa RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2018-2023 telah memasuki pelaksanaan akhir pada tahun 2023 sebagai tahun kelima masa rencana RPJMD, dimana di dalam Pendahuluan I 2 JANJI POLITIK KUTUNAIKAN pelaksanaannya banyak terkendala, salah satunya adalah dengan adanya kondisi pandemi COVID-19 yang terjadi pada awal tahun 2020 sehingga berdampak pada pembangunan, termasuk adanya perubahan regulasi yang terkait dengan nomenklatur RPJMD. Dalam buku kaleidoskop ini, akan digambarkan capaian kinerja meskipun di dalam pelaksanaannya terdapat permasalahan serius, namun implementasi kebijakan pembangunan daerah masih dapat dilaksanakan.