Skip to main content
Foto

Rapat Sosialiasi Peraturan Gubernur dan Evaluasi Capaian Indikator Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023

Pada Kamis, 25 November 2021, Bappeda Prov. Sultra menyelenggarakan Rapat Sosialiasi Peraturan Gubernur dan Evaluasi Capaian Indikator Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 yang bertempat di Aula Bappeda Prov. Sultra.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Prov. Sultra (J.Robert), Sekretariat Nasional Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Gantjang Amanullah) yang hadir secara virtual zoom,  SDGs Centre (Muhammad Yusri Zamhuri), Koordinator fungsi IPDS BPS Prov. Sultra (Fatchur Rochman).

 

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala Bappeda Prov. Sultra (J.Robert), dalam sambutannya J.Robert berkata "Ketika RAD sudah ditetapkan, instrumen apa yang kita gunakan untuk memantau, sehingga ditindaklanjuti dengan pergub evaluasi capaian indikator sdgs untuk melihat sinergitas rencana pembangunan daerah dengan target sdgs sesuai dengan kewenangan yang kita miliki. TPB diarahkan untuk pencapaian TPN, demikian pula dengan SDGs. Kita berharap kegiatan ini bisa membuat kita lebih memahami instrumen pemantauan pelaksanaan SDGs di daerah."


Foto

Kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Sekretariat Nasional Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Gantjang Amanullah), dalam pemaparannya Gantjang Amanullah menjelaskan tentang Mekanisme Pemantauan dan Pelaporan Rencana Aksi TPB/SDGs.

 

Lalu dilanjutkan pemaparan oleh Koordinator fungsi IPDS BPS Prov. Sultra (Fatchur Rochman), dalam pemaparannya Fatchur Rochman menjelaskan tentang Peran BPS Daerah Mendukung Implementasi SDGs.

 

selanjutnya untuk pemaparan terakhir oleh SDGs Centre (Muhammad Yusri Zamhuri), dalam pemaparannya Muhammad Yusri Zamhuri Mensosialisasikan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Sustainable Development Goals (SDGs-TPB) Provinsi Sulawesi Tenggara 2018-2023.


Foto

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. 

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.