Skip to main content
Musrenbang

Program Prioritas Sultra Diterima Bappenas. Gubernur Ali Mazi: Ini Akan Mempercepat Pemulihan Ekonomi

GUBERNUR PROVINSI Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., menyatakan, salasatu tujuan utama Musrembangreg Sulawesi Tahun 2021 ini adalah memberikan penguatan dan dorongan kepada seluruh instansi demi kemajuan pembangunan daerah maupun Nasional.

 

“Diharapkan Pemprov se-Sulawesi dapat bersinergi sehingga harapan yang diinginkan dapat dicapai bersama-sama. Semua itu juga demi kesejahteraan masyarakat. Signifikansi jumlah program prioritas yang ditawarkan enam Pemprov se-Sulawesi dan diterima pemerintah pusat, akan mempercepat pemulihan ekonomi regional Sulawesi.” Demikian poin penting pada sambutan Gubernur Ali Mazi dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Regional (Musrenbangreg) Sulawesi Tahun 2021, dengan tajuk Menuju Pemulihan Ekonomi Sulawesi 2022.

 

Tayangan video pencapaian pembangunan pemerintah Provinsi Sultra di bawah kepemimpinan Gubernur Ali Mazi dan Wagub Lukman Abunawas disuguhkan kepada seluruh hadirin. Didampingi seluruh Gubernur dan perwakilan Gubernur se-Sulawesi yang hadir, Gubernur Ali Mazi membuka secara resmi acara Musrembangreg Sulawesi 2021 yang ditandai dengan pemukulan gong.

 

Acara tahunan Badan Kerjasama Regional Sulawesi (BKPRS), ini digelar Senin 19 April 2021, di Claro Hotel Kendari, Kota Kendari. Musrenbangreg Sulawesi Tahun 2021 didahului dengan Laporan Ketua Panitia oleh Kepala Bappeda Prov. Sultra J. Robert, ST. MTP.

 

Musrembangreg Sulawesi Tahun 2021 ini dihadiri Gubernur Prov. Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., yang tahun ini bertindak sebagai tuan rumah; Plt. Gubernur Prov. Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman, ST.; Gubernur Prov. Sulawesi Tengah (Sulteng) Drs. H. Longki Djanggola, M.Si,; Gubernur Prov Sulawesi Barat (Sulbar) Drs. H. Ali Baal Masdar, M.Si.; Kepala Bappeda Ir. Jenny Karow, M.Si., mewakili Gubernur Prov. Sulawesi Utara (Sulut); dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Prov. Gorontalo mewakili Gubernur Prov. Gorontalo.

 

Sementara itu Menteri Dalam Negeri diwakili secara virtual oleh Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si., dan Plh. Dirjen Bina Bangda Sri Purwaningsih, SH.; Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN-RI)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) diwakili oleh Mohammad Roudo, ST., MPP., Ph.D.; dan Sekjen BKPRS Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, SH., MH.

 

Anggota Komisi V DPR-RI Ridwan Bae; Anggota Komisi VIII DPR RI Tina Nur Alam; dan Anggota DPD-RI asal Sultra Wa Ode Rabia Al Adawia.

 

Wakil Ketua DPRD Sultra; Forkopimda: Kapolda Sultra Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya; Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Sarjono Turin; Danrem 143/HO Brigjen Jeannie A. Siahaan; Kebinda Sultra Brigjen TNI Raden Toto Oktaviana; Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting; Ketua TP-PKK Prov. Sultra Ibu Agista Ariany, SE.; Sekda Prov Sultra Nur Endang Abbas; Para Bupati/Walikota se-Sultra; para Kepala Bappeda se-Regional Sulawesi; para Kepala OPD lingkup Pemprov Sultra; para Kepala OPD Pemkab/Pemkot se-Sultra; dan Sultra para pimpinan instansi vertikal lingkup Pemprov Sultra.

 

Selain dihadiri Gubernur dan Kepala Bappeda dari enam provinsi se-Sulawesi, 17 pemkab/pemkot se-Sultra, juga mendapat inisiasi dari Kemendagri dan Kementerian PPN/Bappenas.

 

Acara Musrembangreg Sulawesi Tahun 2021 yang dilaksanakan sehari itu, akan dirangkai dan dilanjutkan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Prov. Sultra Tahun 2022, dalam dua hari berikutnya.

 

Sebelum Musrembangreg Sulawesi 2021 digelar, BKPRS telah menggelar pertemuan Pra Musyawarah Rencana Pembangunan Regional (Pra Musrembang), secara daring, membahas berbagai isu strategis, pada Kamis 25 Maret 2021 lalu. Pra Musrembangreg 2021 tersebut dibuka secara resmi oleh Sekjen BKPRS, Prof. Aminuddin Ilmar, dan diikuti seluruh Kepala Bappeda se-Sulawesi.

 

Sejumlah Isu Strategis Pembangunan Regional Sulawesi Tahun 2022 yang mendesak untuk dibahas itu antara lain: Pengembangan dan penguatan konektifitas antar moda (darat, laut, udara) yang teritegrasi; Peningkatan produktifitas sektor tanaman pangan; Penanggulangan bencana dan adaptasi perubahan iklim dengan peningkatan ketahanan kawasan rawan bencana serta pemulihan pasca bencana yang berbasis kearifan lokal dan peningkatan investasi mitigasi dan pengurangan resiko bencana; Peningkatan kualitas lingkungan hidup dengan penaggulangan pencemaran serta kerusakan lingkungan hidup dengan penguatan kelembagaan dan penegakan hukum bidang lingkungan hidup; dan Pemulihan Ekonomi Sulawesi pasca pandemi Covid-19; serta Revisi Tata Ruang Pulau Sulawesi.

 

Dalam membahas isu-isu tersebut, para peserta mengharapkan Musrembang Regional Sulawesi 2021 di Sultra pada 19 April 2020 dapat dilaksanakan secara luring dengan membatasi jumlah peserta dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat guna menghindari penyebaran Covid-19.

 

Usulan tersebut diterima, dan sangat tampak ketatnya Protokol Kesehatan yang dilakukan di sekitar arena Musrembangreg Sulawesi 2021.

 

Dalam pengantarnya, Suhajar Diantoro mengatakan, ada beberapa langkah dan strategi utama dalam meningkatkan belanja daerah sehingga bisa menunjang pembangunan.

 

“Intensifikasi dan ekstensifikasi, koordinasi, kinerja BUMD, pelayanan dan perlindungan masyarakat, keterlibatan masyarakat, evaluasi kontrak, reformasi program dan kegiatan, rekapitulasi anggaran, serta peran APIP,” kata Suhajar Diantoro.

 

Setelah dibuka secara resmi oleh Gubernur Ali Mazi, berutut-turut, masing-masing Gubernur atau yang mewakili, melakukan presentasi capaian dan rencana pembangunan di wilayah bersangkutan, termasuk memaparkan sejumlah usulan program prioritas yang diterima oleh Bappenas.

 

Beda Dana Refocusing dan Realokasi APBD dalam Penanganan Covid-19

 

Suhajar Diantoro mengungkapkan, bahwa Kemendagri mencatat, dari enam provinsi di Sulawesi, Prov. Sultra adalah provinsi yang paling rendah menganggarkan Realokasi APBD Penanganan Covid -19 dalam Tahun Anggaran 2020.

 

Pemprov. Sultra melakukan Realokasi APBD Penanganan Covid-19 sebesar Rp16,88 miliar. Jumlah tersebut tidak mempengaruhi kinerja penanganan Covid-19 di tingkat provinsi.

 

Jumlah Realokasi APBD Penanganan Covid-19 di masing-masing provinsi di Sulawesi tercatat sebagai berikut: Provinsi Sulteng sebesar Rp232,52 miliar; Provinsi Sulut sebesar Rp148,01 miliar; Provinsi Sulbar sebesar Rp88,44 miliar; Provinsi Sulsel sebesar Rp44,76 miliar; dan Provinsi Gorontalo sebesar Rp30,51 miliar.

 

Suhajar Diantoro menjelaskan, Dana Penugasan Penanganan Covid-19 (Refocusing) dan dana Realokasi APBD Penanganan Covid-19 memang berasal dari sumber berbeda.

 

Dana Penugasan Penanganan Covid-19 (Refocusing) berasal dari dana TKDD. Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) adalah bagian dari Belanja Negara dalam rangka mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal. TKDD terdiri dari Dana PerimbanganDana Insentif Daerah (DID), Dana Otonomi Khusus (Otsus), dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta serta Dana Desa. Jenis alokasi TKDD yang menggunakan formula antara lain: Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) kecuali yang berdasarkan usulan/proposal, dan Dana Desa.

 

Pada Kajian Fiskal Regional (KFR) Triwulan I tahun 2020, daerah dengan realisasi TKDD terbesar adalah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp743,67 miliar atau 19,52% dari total realisasi. Besarnya realisasi TKDD tersebut linier dengan besarnya Dana Penugasan Penanganan Covid-19 (Refocusing) Pemprov Sultra.

 

Sementara, dana Realokasi APBD Penanganan Covid-19 berasal dari APBD Provinsi yang khusus untuk direalisasikan dalam tiga kegiatan: Pertama, belanja kesehatan; Kedua, penyediaan jaring penggamanan sosial; dan Ketiga, penanganan dampak ekonomi.

 

Prov. Sulsel dan Prov. Sultra adalah dua daerah yang menganggarkan Dana Refocusing dalam jumlah besar. Pemprov Sulsel mengalokasikan Dana Refocusing-nya sebesar Rp500 miliar (dengan Realokasi APBD Penanganan Covid-19 berjumlah Rp44,76 miliar), dan Pemprov Sultra mengalokasikan Dana Refosusing-nya sebesar Rp400 miliar (dengan Realokasi APBD Penanganan Covid-19 berjumlah Rp16,88 miliar).

 

Walau memiliki Dana Realokasi APBD Penanganan Covid-19 terbesar se-Sulawesi, Pemprov Sulteng hanya menganggarkan Dana Refocusing sebesar Rp112 miliar —jauh lebih kecil dari Pemprov Sulsel dan Pemprov Sultra.

 

Pemprov Sultra (dan juga Pemprov Sulsel) menjaga kesimbangan anggaran antara besaran Dana Refocusing dan Dana Realokasi APBD Penanganan Covid-19, sehingga dengan Dana Refocusing sebesar Rp400 miliar, Pemprov Sultra menyeimbangkan pengeluarannya pada Dana Realokasi APBD Penanganan Covid-19.

 

Sebagaimana dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah. Pemda diminta untuk melakukan percepatan pengutamaan penggunaan Dana Penugasan Penanganan Covid-19 (Refocusing) dan/atau perubahan alokasi (Realokasi) APBD untuk penanganan Covid-19.

 

Selain itu juga diatur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

 

Jika refocusing dan realokasi APBD tidak segera dilakukan, Kementerian Keuangan akan melakukan rasionalisasi dana transfer APBD yang berdampak pada pengurangan APBD itu sendiri. Selain itu, secara berjenjang, Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) akan melaksanakan pemeriksaan, dan termasuk Itjen Kemendagri yang akan memastikan Pemda telah melakukan refocusing dan menyiapkan dukungan realokasi APBD yang memadai untuk penanganan Covid-19.

 

Dalam kesempatan ini, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur se-Sulawesi terkait kemitraan dan sinergitas pembangunan. 

 

Sumber : https://sgj10.com/program-prioritas-sultra-diterima-bappenas-gubernur-ali-mazi-ini-akan-mempercepat-pemulihan-ekonomi

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.