Skip to main content
Rapat Koordinasi Implementasi Satu Data Indonesia (SDI) dan Rencana Pembentukan Forum SDI Sulawesi Tenggara

Rapat Koordinasi Implementasi Satu Data Indonesia (SDI) dan Rencana Pembentukan Forum SDI Sulawesi Tenggara

Terkait Perpres Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi Implementasi Satu Data Indonesia (SDI) dan Rencana Pembentukan Forum SDI Sulawesi Tenggara yang berlangsung di Azizah Syariah Hotel Kendari pada Kamis, 17 Desember 2020.

 

Acara dibuka oleh Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE., M.Si., dan dihadiri oleh Kepala Bidang Perencanaan Makro Bappeda Sultra, Hasrullah, S.STP., M.Si., Kepala Bidang Data Center Dinas Kominfo Sultra, Nurlena Harahap, SP., M.Si., sementara Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Agnes Widiastuti, S.Si., ME. yang berhalangan hadir diwakili oleh Kabag dan Kabid lingkup BPS Provinsi Sulawesi Tenggara.

 

Dalam sambutannya, Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE., M.Si. mengatakan pentingnya forum Satu Data Sulawesi Tenggara sebagai wadah untuk berkolaborasi membahas peningkatan kualitas data sektoral, terutama data-data strategis pembangunan, tempat saling berbagi informasi dan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data yang kita hasilkan.

 

Lanjutnya ia mengatakan peningkatan kualitas dimulai dari data yang paling strategis dan banyak diperlukan, seperti data di sektor pendidikan, pertanian, kesehatan, sosial, dengan demikian akan menghasilkan rumusan kebijakan yang tepat sasaran dan tepat guna untuk pembangunan.

 

Oleh karena itu, ia berharap kepada para kepala OPD, untuk terus bersinergi dengan BPS sebagai Pembina Data, Dinas Kominfo sebagai Walidata, dan Bappeda sebagai koordinator demi terwujudnya Satu Data Sulawesi Tenggara dalam upaya mendukung Satu Data Indonesia.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan Perpres Satu Data Indonesia Pasal 21 Ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap pemerintah daerah hanya memiliki 1 (satu) instansi daerah yang melaksanakan tugas Walidata tingkat daerah untuk mengelola dan menyebarluaskan data, dalam hal ini Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara, juga turut hadir dalam memaparkan “Peran Walidata dalam Satu Data Sulawesi Tenggara” yang dibawakan oleh Kepala Bidang Data Center Dinas Kominfo Sultra, Ibu Nurlena Harahap, SP., M.Si.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.