Skip to main content
Foto

RAPAT KOORDINASI UPAYA PERCEPATAN JALAN TORONIPA DAN RS JANTUNG PROVINSI SULAWESI TENGGARA

Pada Senin, 26 Juli 2021, BAPPEDA Prov. Sultra mengikuti Rapat Koordinasi Upaya Percepatan Jalan Toronipa dan RS Jantung Prov. Sultra yang bertempat di Aula Rapat Setda Prov. Sultra.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekeretaris Daerah Prov. Sultra, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Asisten III Bidang Administrasi Umum, BAPPEDA Prov. Sultra, Dinas Bina Marga dan SDA Prov. Sultra, Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang, Dinas Perhubungan Prov. Sultra, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kepala BKD Prov. Sultra, Kepala Dinas Kesehatan dan Konsultan.

 

Kegiatan diawali dengan penyampaian oleh Sekeretaris Daerah Prov. Sultra (Hj. Nur Endang), dalam penyampaiannya Hj. Nur Endang menyampaikan "Progres Pembangunan Proyek Jalan Kendari-Toronipa dan Pembangunan Rumah Sakit Jantung, Terkait Proyek Pembangunan Jalan Kendari-Toronipa sudah mencapai Progres 46% (diakhir Juli) sedangkan Pembangunan Rumah sakit Jantung lagi dalam proses pembangunan."

 

Kemudian dilanjutkan penyampaian oleh Kepala BAPPEDA Prov. Sultra (J. Robert), dalam penyampaiannya J. Robert menyampaikan "Realisasi Penyerapan Anggaran Pembangunan Jalan Kendari-Toronipa dan Realisasi Penyerapan Anggaran Pembangunan RS. Jantung dan Pembuluh Darah."


Foto

Lalu penyampaian selanjutnya oleh Kepala Dinas Bina Marga dan SDA Prov. Sultra (Burhanudin), dalam penyampaiannya Burhanudin menyampaikan "target waktu yang diberikan sampai 80% sampai akhir tahun, kami optimis untuk bisa mencapai target tersebut, namun ada beberapa hambatan terkait pembangunan jalan dikarenakan harus mendapat persetujuan dari inspektorat."

 

Selanjutnya penyampaian oleh Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang, dalam penyampaiannya beliau menyampaikan "Konsep awal pembangunan RS. Jantung adalah 17 Lantai, Tahap pembangunan yang masih sementara berproses adalah interior dan eksterior dengan target penyelesaian Bulan Oktober 2022."

 

Kemudian dilanjutkan penyampaian oleh Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sultra, dalam penyampaiannya beliau menyampaikan "Proses Pembangunan RS Jantung didasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, Pembangunan RS Jantung diharapkan menjadi rujukan dengan standar internasional, dan untuk SDM yang dibutuhkan dengan total 129 orang yang terdiri atas Dokter Spesialis, Sub Spesialis, dan Perawat."

 

Lalu penyampaian terakhir oleh Kepala BKD Prov. Sultra, dalam penyampaiannya beliau menyampaikan "Untuk kebutuhan SDM RS Jantung, BKD Prov Sultra sudah mengusulkan 200 untuk kebutuhan Aparatur kepada Kemenpan. Dan yang disetujui mengalami penambahan menjadi 334 orang, sedangkan proses rekruitmen untuk tahap awal adalah 129 orang dan akan didstribusikan ke RS jantung jika Launching pada tahun 2022"


Foto

 

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.