Skip to main content

Renstra Bappeda 2018 - 2023

Penyusunan dan penetapan Renstra-Perangkat Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 yang merupakan bagian dari proses penyusunan dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah, sedangkan untuk sistematika penyusunan Renstra Perangkat Daerah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Ren

Renstra WP3K Sultra

Rencana Strategi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 – 2034 merupakan acuan untuk mencapai keadaan yang diinginkan di masa mendatang yakni :

“Terciptanya Wilayah Pesisir dan Pulau- Pulau Kecil yang Lestari dan Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 – 2034”

Subscribe to Renstra