Skip to main content
Foto

Kick Off Meeting Pokja PKP Dan Implementasi SSK Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021

Pada Selasa, 25 Mei 2021, Bappeda Prov. Sultra menyelenggarakan Rapat Kick Off Meeting Pokja PKP Dan Implementasi SSK Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 yang bertempat di Aula Bappeda Prov. Sultra

 

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Prov. Sultra (Hj. Nur Endang), Bappenas, Kementerian PUPR, Kemendagri, Kemenkes, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Prov. Sultra, Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Prov. Sultra, Dinas Kesehatan Prov. Sultra, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Sultra.

 

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Sekretaris Daerah Prov. Sultra (Hj. Nur Endang), dalam sambutannya Hj. Nur Endang mengatakan "Perlunya koordinasi dalam penyediaan air minum, sanitasi, perumahan di Provinsi Sulawesi Tenggara dan Melalui adanya pokja PKP diharapkan semua stakeholder dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dalam rangka menunjang pelaksanaan perencanaan di bidang perumahan dan sanitasi untuk menjapai tujuan pembangunan yang sudah diarahkan dalam RPJM baik Nasional, Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sehingga tidak ada ego sektoral."


Foto

Kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Bappenas, dalam pemaparannya beliau menyampaikan "Target Nasional dalam RPJMN 2020-2024, akses air minum layak 100% (15% aman), sanitasi layak 90% (15% aman) di tahun 2024. Target ini memerlukan kerja yang sangat keras. Arah kebijakan sub sektor perumahan dalam RPJMN 2020 - 2024 yang dibagi menjadi arah kebijakan Demand, Supply, Enabling Environment, dengan target rumah tangga yang menempati hunian layak tahun 2024 yaitu 70% dengan angka baselin tahun 2020 yaitu 59,54%."

 

Lalu dilanjutkan pemaparan oleh Kementerian PUPR, dalam pemaparannya beliau menyampaikan "Arah kebijakan sekor sanitasi terdiri dari 5 (lima) aspek yaitu aspek teknis, aspek regulasi, aspek kelembagaan, aspek pembiayaan, aspek peran serta masyarakat, Terkait capaian sanitasi, walaupaun di Provinsi Sulawesi Tenggara sudah mencapai target Pemprov di tahun 2024, namun demikian perlu adanya akselerasi untuk pengurangan buang air besar sembarangan yang angkanya masih diangka 8,69% di tahun 2020, dimana target di tahun 2024 adalah 0%."

 

Selanjutnya dilanjutkan pemaparan oleh Kemenkes, dalam pemaparannya beliau menyampaikan "Terkait capaian akses sanitasi, yang perlu mendapat perhatian di Provinsi Sulawesi Tenggara adalah terkait masiih tingginya angka masyarakat yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS), dimana capaian akses sanitasi yang baik belum sejalan dengan angka penduduk yang masih melakukan BABS. Sehingga ke depan yang menjadi fokus pemerintah daerah adalah bagaimana mengurangi angka masyarakat yang masih melakukan BABS."

 

Kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Kemendagri, dalam pemaparannya beliau menyampaikan " Tantangan pembangunan sanitasi di daerah, seperti Belum optimalnya kinerja pemerintah daerah dalam penyediaan layanan sanitasi, Kurangnya dukungan kebijakan dan regulasi di daerah, Rendahnya alokasi pembiayaan untuk mendukung pembangunan infrastruktur bidang sanitasi, Masih rendahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dan Peran lembaga koordinasi yang belum maksimal."


Foto

Lalu dilanjutkan pemarapan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Prov. Sultra, dalam pemaparannya beliau menyampaikan "Pada Tahun 2021 ada 2 (dua) kabupaten yang akan mendapat pendampingan SSK Implementasi yaitu Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Utara, sedangkan ada 3 (tiga) kabupaten yang melakukan pemutahiran mandiri dokumen SSK yaitu Kota Bau-Bau, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Utara."

 

Selanjutnya dilanjutkan pemaparan oleh Bappeda Prov. Sultra, dalam pemaparannya beliau menyampaikan "Dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023, pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah mengarahkan kebijakan untuk mendukung capaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian pemerintah provinsi sudah konsen dalam rangka mendukung pencapaian target sanitasi secara nasional."

 

Kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Prov. Sultra, dalam pemaparannya beliau menyampaikan "Pemerintah Provinsi berpartisipasi dalam mendukung percepatan Pembangunan sanitasi melaksanakan 5 (lima) program yaitu Pembangunan Sarana dan Prasarana Sanitasi Kab. Kolaka, Pembangunan Sarana dan Prasarana Sanitasi Kab. Kolaka Timur, Pembangunan Sarana dan Prasarana Sanitasi Kab. Kolaka Timur, Pembangunan IPAL Kab. Kolaka, Pembangunan IPAL Kab. Wakatobi."

 

Lalu dilanjutkan pemaparan oleh Dinas Kesehatan Prov. Sultra, dalam pemaparannya beliau menyampaikan "Fokus studi EHRA adalah fasilitas sanitasi (mencakup: sumber air minum RT, akses jamban yang layak dan aman, layanan pembuangan sampah RT, Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) RT) dan perilaku yang terkait dengan hygiene dan sanitasi dengan mengacu kepada STBM (Stop Buang Air Besar Sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan pangan RT, pengelolaan sampah RT, pengelolaan air limbah RT)."

 

Selanjutnya dilanjutkan pemaparan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Sultra, dalam pemaparannya beliau menyampaikan "Penggunaan dana desa harus dilakukan secara bertahap karena harus direncanakan dengan baik, mulai dari proses perencanaan, musyawarah desa sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018, Dana desa dimungkinkan untuk digunakan dalam mendukung program pembangunan sanitasi di daerah."

 

Setelah pemaparan selesai, kegiatan dilanjutkan dalam model diskusi tanya jawab dan memberi masukan serta tanggapan.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.